Oleh: Arie Effendi(Mahasiswa Jurusan Teknologi Pangan Universitas Al-Ghifari)
Penggunaan ganja paling dini yaitu di Cina tahun 2737
SM. Konon, waktu itu ganja atau cannabis digunakan untuk mengobati penyakit
rematik, malaria, beri-beri, sifat pelupa dan sakit perut (Yatim: 1991: hal
53). Konon, katanya lagi ganja merupakan jenis daun-daunan atau ramuan yang
paling aman digunakan sebab mustahil mengakibatkan efek beracun dalam tubuh.
Menurut situs pengetahuan Narkotika, HIV, AIDS, dan Pendidikan Seks, ganja dapat menimbulkan efek samping yang berbeda bagi penggunanya. Efek yang paling umum dari ganja adalah perasaan teler atau melayang. Efek-efek lain termasuk paranoia, muntah-muntah, kehilangan koordinasi, kebingungan, nafsu makan meningkat, mata merah, dan halusinasi. Sedangkan efek jangka panjangnya, ganja dapat mengakibatkan risiko tinggi bronkitis, kanker paru-paru, serta penyakit pernapasan (sebab ganja mengandung tar dua kali lebih banyak dari rokok), kerusakan sistem kekebalan tubuh, kerusakan memori jangka pendek, daya pikir logika, dan koordinasi berat badan, serta gejala gangguan kejiwaan yang berat. Ganja juga dapat menyebabkan penggunanya menjadi ketergantungan dan kecanduan.
Namun, dari sisi medis, ganja mengandung THC (tetrahyahocannabinol) yang terdiri dari Delta -9-THC dan Delta -8-THC. Delta -9-THC mempunyai efek mempengaruhi pola pikir otak manusia melalui cara melihat sesuatu, mendengar, dan mempengaruhi suasana hati pemakainya. Para ilmuwan medis percaya bahwa Delta -9-THC dapat mengobati berbagi penyakit. Misalnya, daun dan biji tanaman cannabis dapat digunakan untuk mengobati penyakit kanker dan tumor. Lalu, akar dan batangnya dapat dibuat ramuan yang mampu menyembuhkan penyakit, diantaranya kram perut, disentri, asma, anthrax, luka bakar, dan lainnya. Di Inggris sendiri terdapat suatu lembaga yang khusus melakukan penelitian terhadap ganja secara medis dan farmasi, yakni Marijuana Center. Hasilnya, kandungan kimia dalam ganja dapat membantu penyembuhan penyakit dalam tubuh antara lain seperti tonic (penguat), analgesic, penghilang rasa sakit, dan penenang. Bahkan efek ganja yang dapat meningkatkan nafsu makan ternyata bagus bagi penderita AIDS dan anorexia nervosa yang perlu dibangkitkan selera makannya. Sedangkan perasaan teler atau melayang dikaitkan dengan keceriaan atau tertawa yang konon dapat membantu kekuatan penyembuhan tubuh dan jiwa.
Ganja di Indonesia
Dalam Undang-undang no. 22 tahun 1997 tentang Narkotika, disebutkan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Sementara yang dimaksud dengan narkotika dalam Undang-Undang tersebut terdiri dari tiga golongan yaitu golongan opiat (heroin, morfin, madat dan lain-lain), golongan kanabis (ganja, hashish) dan golongan koka (kokain, krack). Nah, berarti jelas kan bahwa ganja di Indonesia memang dilarang. Ada aturannya lagi!
Namun, anehnya, ganja itu kan dilarang ya..tapi tanaman cannabis atau ganja itu sendiri malah tumbuh subur di Aceh sana. Bahkan kalau dihitung-hitung, ladang-ladang ganja di Aceh dapat menjadi salah satu sumber pendapatan negara! Waduh, jadi ganja ini anugerah atau musibah? Tanaman ganja tumbuh seperti layaknya rumput liar biasa yang dapat tumbuh dimana saja. Namun memang memerlukan kultur tanah tertentu dan iklim yang mendukung. Ternyata, kultur dan iklim di Aceh mendukung kesuburan ganja ini!
Ganja dan Makanan
Selain dapat dihisap, ternyata ganja dapat digunakan sebagai salah satu ramuan dalam makanan maupun minuman. Campuran ganja katanya bisa ditemukan sebagai bumbu sayur, gulai, mie, campuran kopi, bahkan dodol. Nah, dodol ganja ini hampir sama bentuknya dengan dodol biasa, namun bedanya dodol ganja dibungkus daun seperti nasi timbel.
Lalu, dari hasil searching di internet, icip-icip.com menemukan resep-resep makanan yang mengikutsertakan ganja dalam pembuatan saus spaghetti, brownies, banana bread, chocolate chip cookies, dan es krim. Wah, wah..nggak kebayang rasanya bagaimana..Jadi lebih enak atau nggak ya?
Namun, kalau di Indonesia..konon nih..katanya..di Pulau Sumatra (sekitar Aceh, Padang, dan Medan) ganja juga dijadikan campuran dalam makanan. Ada yang bilang dicampurkan ke dalam kuah gulai, nasi, atau mie. Terus katanya lagi, rasanya memang jadi lebih enak sebab menambah nafsu makan bagi yang memakannya. Benar atau tidak ya tergantung yang makannya sih..
Yang jelas, di London ada seorang nenek yang ditangkap karena memiliki empat pohon ganja dan menyimpan serbuk ganja di dapurnya—selama ini si nenek memang punya kebiasaan khas yaitu menambahkan beberapa lembar daun ganja dan serbuk ganja pada makanan kegemarannya, mulai dari kari, kaserol, biskuit, sup, bahkan es krim.
Si nenek berkilah semua itu bagian dari pengobatan yang dijalaninya. Ganja, katanya, mampu mengurangi depresi, pegal-pegal, dan sakit punggung. Polisi menyita kari, es krim dan kaserol yang mengandung ganja di lemari es si nenek. Namun polisi tidak menyita semua masakan yang bisa menjadi barang bukti karena tidak ingin mengganggu kesenangannya. Ya ampun!
Setujukah?
Icip-icip.com mencoba mencari orang-orang yang pernah mengkonsumsi makanan yang mengandung campuran ganja. Namun, ternyata agak sulit mencarinya. Kalau yang sekedar menghisap ganja sih banyak! Kebanyakan mengaku belum pernah mencicipi makanan seperti itu. Atau malah memang tidak tahu dan tidak sadar kalau makanan yang pernah dimakannya ada yang mengandung campuran ganja? Yang pasti, karena ganja di Indonesia dilarang dari mulai penyimpanan, pemakaian, hingga pengedarannya, maka peredaran makanan dan minuman yang mengandung campuran ganja juga tidak terdeteksi alias ilegal.
Lalu, kira-kira bagaimana pendapat orang-orang tentang keberadaan ganja dalam makanan atau minuman. Setuju atau tidak? Che seorang vokalis sebuah band berpendapat setuju kalau ada campuran ganja dalam makanan asal sedikit kadar atau dosisnya. “Soalnya kan cuma sebagai penambah selera makan.” komentarnya. Ia tahu bahwa ganja juga dijadikan campuran dalam beberapa jenis makanan. “Gue pernah lihat sampai ada di brownies. Kalau kebanyakan katanya jadi bisa bikin mabok!” jelasnya lagi.
Sedangkan Riri, aktivis sebuah organisasi berpendapat lain. “Nggak setuju sih kalau gue. Abis kan ganja dilarang terus haram lagi. Mau sedikit mau banyak kalau memang dilarang, ya udah nggak usah ngeyel!” jelasnya. Hal serupa dilontarkan oleh Fadli, seorang karyawan. “Ganja kan dilarang ya, jadi ya udahlah jangan macem-macem.. Obey the rules!”
Lalu, seorang teman pernah mencoba mencampurkan ganja ke dalam kopi dan teh. Ia tidak merasakan efek ganja yang katanya membuat makanan atau minuman menjadi lebih enak. Efek ganja yang memabukkan juga tidak ia rasakan. “Itu kayaknya sugesti, karena gue ngebuktiin nggak ngaruh ke teh,” jelasnya. Namun, ia sendiri berpendapat bahwa setuju-setuju saja ada kandungan ganja di dalam makanan. “Nggak masalah asal enak.”
Hmm…memang benar ya Tuhan nggak mungkin menciptakan sesuatu kalau tidak ada gunanya. Seperti ganja ini. Di satu sisi, ganja dianggap berbahaya dan sebagai pintu gerbang menuju narkotika. Namun, di sisi lain ternyata ganja punya efek-efek positif, terutama dalam bidang medis dan farmasi. Nampaknya, pelarangan akan penyimpanan, penggunaan, hingga pengedaran ganja di beberapa negara di dunia, termasuk Indonesia dikarenakan ada penyalahgunaan dari ganja itu sendiri.
Yang anehnya di Indonesia, walaupun ganja dilarang, tumbuhan ganja malah tumbuh subur di Aceh. Bahkan sampai dijadikan bahan campuran dalam sejumlah makanan dan minuman. Sampai saat ini memang masih simpang siur mengenai efek dari campuran ganja dalam makanan dan minuman. Ada yang bilang memabukkan, ada yang bilang itu hanya sugesti.
Menurut situs pengetahuan Narkotika, HIV, AIDS, dan Pendidikan Seks, ganja dapat menimbulkan efek samping yang berbeda bagi penggunanya. Efek yang paling umum dari ganja adalah perasaan teler atau melayang. Efek-efek lain termasuk paranoia, muntah-muntah, kehilangan koordinasi, kebingungan, nafsu makan meningkat, mata merah, dan halusinasi. Sedangkan efek jangka panjangnya, ganja dapat mengakibatkan risiko tinggi bronkitis, kanker paru-paru, serta penyakit pernapasan (sebab ganja mengandung tar dua kali lebih banyak dari rokok), kerusakan sistem kekebalan tubuh, kerusakan memori jangka pendek, daya pikir logika, dan koordinasi berat badan, serta gejala gangguan kejiwaan yang berat. Ganja juga dapat menyebabkan penggunanya menjadi ketergantungan dan kecanduan.
Namun, dari sisi medis, ganja mengandung THC (tetrahyahocannabinol) yang terdiri dari Delta -9-THC dan Delta -8-THC. Delta -9-THC mempunyai efek mempengaruhi pola pikir otak manusia melalui cara melihat sesuatu, mendengar, dan mempengaruhi suasana hati pemakainya. Para ilmuwan medis percaya bahwa Delta -9-THC dapat mengobati berbagi penyakit. Misalnya, daun dan biji tanaman cannabis dapat digunakan untuk mengobati penyakit kanker dan tumor. Lalu, akar dan batangnya dapat dibuat ramuan yang mampu menyembuhkan penyakit, diantaranya kram perut, disentri, asma, anthrax, luka bakar, dan lainnya. Di Inggris sendiri terdapat suatu lembaga yang khusus melakukan penelitian terhadap ganja secara medis dan farmasi, yakni Marijuana Center. Hasilnya, kandungan kimia dalam ganja dapat membantu penyembuhan penyakit dalam tubuh antara lain seperti tonic (penguat), analgesic, penghilang rasa sakit, dan penenang. Bahkan efek ganja yang dapat meningkatkan nafsu makan ternyata bagus bagi penderita AIDS dan anorexia nervosa yang perlu dibangkitkan selera makannya. Sedangkan perasaan teler atau melayang dikaitkan dengan keceriaan atau tertawa yang konon dapat membantu kekuatan penyembuhan tubuh dan jiwa.
Ganja di Indonesia
Dalam Undang-undang no. 22 tahun 1997 tentang Narkotika, disebutkan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Sementara yang dimaksud dengan narkotika dalam Undang-Undang tersebut terdiri dari tiga golongan yaitu golongan opiat (heroin, morfin, madat dan lain-lain), golongan kanabis (ganja, hashish) dan golongan koka (kokain, krack). Nah, berarti jelas kan bahwa ganja di Indonesia memang dilarang. Ada aturannya lagi!
Namun, anehnya, ganja itu kan dilarang ya..tapi tanaman cannabis atau ganja itu sendiri malah tumbuh subur di Aceh sana. Bahkan kalau dihitung-hitung, ladang-ladang ganja di Aceh dapat menjadi salah satu sumber pendapatan negara! Waduh, jadi ganja ini anugerah atau musibah? Tanaman ganja tumbuh seperti layaknya rumput liar biasa yang dapat tumbuh dimana saja. Namun memang memerlukan kultur tanah tertentu dan iklim yang mendukung. Ternyata, kultur dan iklim di Aceh mendukung kesuburan ganja ini!
Ganja dan Makanan
Selain dapat dihisap, ternyata ganja dapat digunakan sebagai salah satu ramuan dalam makanan maupun minuman. Campuran ganja katanya bisa ditemukan sebagai bumbu sayur, gulai, mie, campuran kopi, bahkan dodol. Nah, dodol ganja ini hampir sama bentuknya dengan dodol biasa, namun bedanya dodol ganja dibungkus daun seperti nasi timbel.
Lalu, dari hasil searching di internet, icip-icip.com menemukan resep-resep makanan yang mengikutsertakan ganja dalam pembuatan saus spaghetti, brownies, banana bread, chocolate chip cookies, dan es krim. Wah, wah..nggak kebayang rasanya bagaimana..Jadi lebih enak atau nggak ya?
Namun, kalau di Indonesia..konon nih..katanya..di Pulau Sumatra (sekitar Aceh, Padang, dan Medan) ganja juga dijadikan campuran dalam makanan. Ada yang bilang dicampurkan ke dalam kuah gulai, nasi, atau mie. Terus katanya lagi, rasanya memang jadi lebih enak sebab menambah nafsu makan bagi yang memakannya. Benar atau tidak ya tergantung yang makannya sih..
Yang jelas, di London ada seorang nenek yang ditangkap karena memiliki empat pohon ganja dan menyimpan serbuk ganja di dapurnya—selama ini si nenek memang punya kebiasaan khas yaitu menambahkan beberapa lembar daun ganja dan serbuk ganja pada makanan kegemarannya, mulai dari kari, kaserol, biskuit, sup, bahkan es krim.
Si nenek berkilah semua itu bagian dari pengobatan yang dijalaninya. Ganja, katanya, mampu mengurangi depresi, pegal-pegal, dan sakit punggung. Polisi menyita kari, es krim dan kaserol yang mengandung ganja di lemari es si nenek. Namun polisi tidak menyita semua masakan yang bisa menjadi barang bukti karena tidak ingin mengganggu kesenangannya. Ya ampun!
Setujukah?
Icip-icip.com mencoba mencari orang-orang yang pernah mengkonsumsi makanan yang mengandung campuran ganja. Namun, ternyata agak sulit mencarinya. Kalau yang sekedar menghisap ganja sih banyak! Kebanyakan mengaku belum pernah mencicipi makanan seperti itu. Atau malah memang tidak tahu dan tidak sadar kalau makanan yang pernah dimakannya ada yang mengandung campuran ganja? Yang pasti, karena ganja di Indonesia dilarang dari mulai penyimpanan, pemakaian, hingga pengedarannya, maka peredaran makanan dan minuman yang mengandung campuran ganja juga tidak terdeteksi alias ilegal.
Lalu, kira-kira bagaimana pendapat orang-orang tentang keberadaan ganja dalam makanan atau minuman. Setuju atau tidak? Che seorang vokalis sebuah band berpendapat setuju kalau ada campuran ganja dalam makanan asal sedikit kadar atau dosisnya. “Soalnya kan cuma sebagai penambah selera makan.” komentarnya. Ia tahu bahwa ganja juga dijadikan campuran dalam beberapa jenis makanan. “Gue pernah lihat sampai ada di brownies. Kalau kebanyakan katanya jadi bisa bikin mabok!” jelasnya lagi.
Sedangkan Riri, aktivis sebuah organisasi berpendapat lain. “Nggak setuju sih kalau gue. Abis kan ganja dilarang terus haram lagi. Mau sedikit mau banyak kalau memang dilarang, ya udah nggak usah ngeyel!” jelasnya. Hal serupa dilontarkan oleh Fadli, seorang karyawan. “Ganja kan dilarang ya, jadi ya udahlah jangan macem-macem.. Obey the rules!”
Lalu, seorang teman pernah mencoba mencampurkan ganja ke dalam kopi dan teh. Ia tidak merasakan efek ganja yang katanya membuat makanan atau minuman menjadi lebih enak. Efek ganja yang memabukkan juga tidak ia rasakan. “Itu kayaknya sugesti, karena gue ngebuktiin nggak ngaruh ke teh,” jelasnya. Namun, ia sendiri berpendapat bahwa setuju-setuju saja ada kandungan ganja di dalam makanan. “Nggak masalah asal enak.”
Hmm…memang benar ya Tuhan nggak mungkin menciptakan sesuatu kalau tidak ada gunanya. Seperti ganja ini. Di satu sisi, ganja dianggap berbahaya dan sebagai pintu gerbang menuju narkotika. Namun, di sisi lain ternyata ganja punya efek-efek positif, terutama dalam bidang medis dan farmasi. Nampaknya, pelarangan akan penyimpanan, penggunaan, hingga pengedaran ganja di beberapa negara di dunia, termasuk Indonesia dikarenakan ada penyalahgunaan dari ganja itu sendiri.
Yang anehnya di Indonesia, walaupun ganja dilarang, tumbuhan ganja malah tumbuh subur di Aceh. Bahkan sampai dijadikan bahan campuran dalam sejumlah makanan dan minuman. Sampai saat ini memang masih simpang siur mengenai efek dari campuran ganja dalam makanan dan minuman. Ada yang bilang memabukkan, ada yang bilang itu hanya sugesti.
Pemanfaatan
Tumbuhan ganja telah
dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena
serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar