Pengertian Pangan Fungsional
Sumber : Buku Super Foods Karya Denny Indra Praja Hadisaputra. Terbitan Penerbit FlashBooks.
Fungsi pangan yang paling utama bagi manusia adalah memenuhi kebutuhan zat-zat gizi tubuh yang sesuai dengan jenis kelamin, usia, aktifitas fisik, dan bobot tubuh. Fungsi Pangan demikian dikenal dengan istilah Fungsi Primer (Primary Function).
Seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hidup sehat, tuntutan para konsumen terhadap bahan pangan pun kian bergeser. Bahan pangan yang kini mulai banyak diminati oleh mereka bukan saja yang mempunyai komposisi gizi yang baik serta penampakan dan cita rasa menarik, melainkan juga harus memiliki fungsi fisiologis tertentu bagi tubuh. Fungsi demikian dikenal sebagai fungsi tersier.
Sampai saat ini belum ada definisi pangan fungsional yang disepakati secara universal. IFIC mendefinisikan pangan fungsional sebagai pangan yang memberikan manfaat kesehatan diluar zat-zat dasar.
Menurut konsensus pada The First International Conference on East-West Perspective on Functional Food tahun 1996, pangan fungsional adalah pangan yang kandungan komponen aktifnya bisa memberikan manfaat bagi kesehatan, diluar manfaat yang diberikan oleh zat gizi yang terkandung didalamnya.
Sementara itu, menurut BPOM ialah pangan yang secara alamiah maupun telah melalui proses mengandung suatu atau lebih senyawa, yang berdasarkan kajian-kajian ilmiah dianggap mempunyai fungsi-fungsi fisiologis tertentu yang bermanfaat bagi kesehatan. Pangan ini bisa dikonsumsi layaknya makanan atau minuman, serta mempunyai kkarakteristik sensoris berupa penampakan, warna, tekstur, dan cita rasa yang dapat diterima oleh para konsumen. Selain itu pangan tersebut tidak memberikan kontraindikasi dan efek samping terkait jumlah penggunaan yang dianjurkan terhadap metabolisme zat gizi lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar